kelly-sikkema-wgcUx0kR1ps-unsplash

Mengapa Laporan Keuangan Perlu Audit?

Mengapa laporan keuangan perlu dilakukan audit? Seorang dokter bertugas untuk memeriksa kesehatan pasiennya, berdasarkan dari keilmuan dan standar kesehatan yang telah ia pelajari. Dengan diperiksa langsung oleh seorang dokter yang kompeten dan terpercaya, seseorang bisa mendapatkan gambaran tentang kesehatannya. Seperti itulah juga yang terjadi dengan laporan keuangan perusahaan anda.

Laporan keuangan perlu dilakukan audit agar laporan keuangan tersebut bisa memberikan informasi tentang perusahaan. Dalam praktek audit, nantinya akan diadakan pengujian kesesuaian antara praktek akuntansi dengan prinsip atau standar akuntansi yang berlaku. Jadi, audit dapat dikatakan sebagai perbandingan antara kondisi dan kriteria kegiatan yang diaudit dan kegiatan yang seharusnya terjadi.

Sukrino agoes (2004) auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.

Menurut Konrath  auditing adalah serangkaian proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi berbagai kegiatan dan kejadian ekonomi. Tujuannya adalah untuk menyakinkan seberapa besar tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan yang kemudian hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Apabila tidak diaudit maka ada kemungkinan laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, oleh karena itu laporan keuanngan yang belum di audit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.

Laporan Keuangan yang telah diaudit juga memiliki bebeberapa manfaat, yang dapat anda simak pada ARTIKEL BERIKUT.

Jika anda memiliki kebutuhan untuk melakukan audit laporan keuangan perusahaan anda, jangan ragu untuk menghubungi Kantor Akuntan Publik (KAP) MNK Cabang Surakarta atau klik pada gambar di bawah untuk mengkontak kami melalui whatsapp :